Rabu, 14 November 2012

Peran Ulama dalam Penanggulangan Kemiskinan


"Kemiskinan seolah menjadi beban sosial, sehingga semua orang di dunia ini tidak menginginkan hidup dalam keadaan miskin. Menjadi miskin bukan pilihan, melainkan rangkaian proses yang dijalani manusia, sejauh mana mereka berusaha membebaskan dirinya dalam belenggu kemiskinan".
 
Memang benar, di hampir setiap zaman, kemiskinan seolah menjadi diskursus yang ada habisnya, sebuah dialog yang sifatnya parenial, karena masalah kemiskinan sudah mendapatkan posisinya sendiri yang tak ada habisnya. Berbagai teori atau pandangan pun dilakukan untuk menghancurkan belenggu kemiskinan, tetapi semua bersifat absurd dan tidak menjawab persoalan.
Dalam upaya menghancurkan belenggu kemiskinan perlu ada langkah yang stragegis dan terstruktur dan kerjasama semua pihak, salah satunya ulama. Kehadiran ulama dalam masyarakat memberikan dampak yang signifikan terhadap pola pikir masyarakan mengenai cara pandang dan ekspektasi hidupnya. Cara pandang tersebut dibentuk oleh keyakinan yang normatif.
Salah satu ulama yang memberikan pemahaman segar tentang upaya pembebasan masyarakat tentang kemiskinan adalah Ali Syari’ati, dengan ideologinya yang disebut Agama Pembebasan. Ia hendak memberikan kita sebuah ajaran, bahwa Islam mengajarkan kepada kita untuk berjuang membebaskan belenggu penderitaan masyarakat, serta menolak negara serta ulama yang berpihak kepada kapitalisme.
            Pemahaman Islam yang ditawarkan Ali Syari’ati berbeda dengan pemahaman maintreem saat itu. Islam yang dipahami banyak orang di masa Syari’ati adalah Islam yang hanya sebatas agama ritual dan fiqh yang tidak menjangkau persoalan-persoalan politik dan sosial kemasyarakatan. Islam hanyalah sekumpulan dogma untuk mengatur bagaimana beribadah tetapi tidak menyentuh sama sekali cara yang paling efektif untuk menegakkan keadilan, strategi melawan kezaliman atau petunjuk untuk membela kaum tertindas (mustad’afîn).
Islam yang demikian itu dalam banyak kesempatan sangat menguntungkan pihak penguasa yang berbuat sewenang-wenang dan mengumbar ketidakadilan, karena ia bisa berlindung di balik dogma-dogma yang telah dibuat sedemikian rupa untuk melindungi kepentingannya.
Ali Syari’ati berpendapat bahwa Islam lebih dinamis dari pada agama lainnya. Terminologi Islam memperlihatkan tujuan yang progresif. Di Barat, kata "politik" berasal dari bahasa Yunani "polis" (kota), sebagai suatu unit administrasi yang statis, tetapi padanan kata Islamnya adalah "siyasah", yang secara harfiyah berarti "menjinakkan seokor kuda liar,", suatu proses yang amengandung makna perjuangan yang kuat untuk memunculkan kesempurnaan yang inheren.
Islam, dalam pandangan Syari’ati bukanlah agama yang hanya memperhatikan aspek spiritual dan moral atau hanya sekadar hubungan antara hamba dengan Sang Khaliq (Hablu min Allah), tetapi lebih dari itu, Islam adalah sebuah ideologi emansipasi dan pembebasan:

" Adalah perlu menjelaskan tentang apa yang kita maksud dengan Islam. Dengannya kita maksudkan Abu Zar; bukan Islamnya Khalîfah . Islam keadilan dan kepemimpinan yang pantas; bukan Islamnya penguasa, aristokrasi dan kelas atas. Islam kebebasan, kemajuan (progress) dan kesadaran; bukan Islam perbudakan, penawanan dan pasivitas. Islam kaum mujâhid; bukan Islamnya kaum ulama. Islam kebajikan dan tanggungjawab pribadi dan protes; bukan Islam yang menekankan dissimulasi (taqiyeh) keagamaan, wasilah ulama dan campur tangan Tuhan. Islam perjuangan untuk keimanan dan pengetahuan ilmiah; bukan Islam yang menyerah, dogmatis, dan imitasi tidak kritis (taqlîd) kepada ulama" .

Selanjutnya, gambaran Islam pembebasan ditegaskan kembali oleh Syari’ati:

" Adalah tidak cukup dengan menyatakan kita harus kembali kepada Islam. Kita harus menspesifikasi Islam mana yang kita maksudkan: Islam Abu Zar atau Islam Marwan (bin. Affan), sang penguasa. Keduanya disebut Islam, walaupun sebenarnya terdapat perbedaan besar diantara keduanya. Satunya adalah Islam ke-khalîfah-an, istana dan penguasa. Sedangkan lainnya adalah Islam rakyat, mereka yang dieksploitasi dan miskin. Lebih lanjut, tidak cukup syah dengan sekadar berkata, bahwa orang harus mempunyai kepedulian (concern) kepada kaum miskin dan tertindas. Khalîfah yang korup juga berkata demikian. Islam yang benar lebih dari sekedar kepedulian. Islam yang benar memerintahkan kaum beriman berjuang untuk keadilan, persamaan dan penghapusan kemiskinan" .

Ali Syari'ati menyebut Islam sebagai agama pembebasan. Islam, menurutnya, bukanlah agama yang hanya memperhatikan aspek spiritual dan moral atau hubungan individual dengan Sang Pencipta, melainkan lebih merupakan ideologi emansipasi dan pembebasan. Syari'ati juga mengatakan masyarakat Islam sejati tak mengenal kelas. Islam menjadi sarana bagi orang-orang yang tercerabut haknya, yang tersisa, lapar, tertindas, dan terdiskriminasi, untuk membebaskan diri mereka dari ketertindasan itu.
Syariati mendasarkan Islamnya pada kerangka ideologis. Dia memahami Islam sebagai kekuatan revolusioner untuk melawan segala bentuk tirani, penindasan, dan ketidakadilan menuju persamaan tanpa kelas. Syari'ati bahkan mencetuskan formula baru: ''Saya memberontak maka saya ada.''
Islam pembebasan adalah Islam yang diwariskan oleh Imam Husein; kesyahidannya di Karbala menjadi sumber inspirasi bagi mereka yang tertindas untuk memelihara Islam yang otentik itu. Sehingga, Islam yang demikian adalah Islam Syi’ah awal, yakni Islam Syi’ah revolusioner yang dipersonifikasikan Abu Zar al-Ghifari dengan kepapaannya, dan Imam Husein dengan kesyahidannya. Keduanya merupakan simbol perjuangan abadi ketertindasan melawan penguasa yang zalim. Islam Syi’ah revolusioner ini kemudian mengalami "penjinakan" di tangan kelas atas – penguasa politik dan ulama yang memberikan legitimasi atas "Islam" versi penguasa. Ulama, tuduh Syari’ati dengan menggunakan jargon Marxis, telah menyunat Islam dan melembagakannya sebagai "pemenang" (pacifier) bagi massa tertindas, sebagai dogma kaku dan teks skriptural yang mati. Ulama bergerak seolah-olah di dalam kevakuman, terpisah dari realitas sosial.
Menurut pengamatan Syari’ati, selama 7 abad sampai masa Dinasti Safavi, Syi’isme (Alavi) merupakan gerakan revolusioner dalam sejarah, yang menentang seluruh rezim otokratik yang mempunyai kesadaran kelas seperti Dinasti Ummayah, Abbasiyah, Ghaznawiyah, Saljuk, Mongol, dan lain-lain. Dengan legitimasi ulama rezim-rezim ini menciptakan Islam Sunni versi mereka sendiri. Pada pihak lain, Islam Syi’ah Merah, seperti sebuah kelompok revolusioner, berjuang untuk membebaskan kaum yang tertindas dan pencari keadilan.Syari’ati melihat rezim dan lembaga keulamaan, yang bisa jadi terkadang ditunggangi pihak luar, sebagai manipulator masa lampau Iran dan arsitek yang menjadikan tradisi menjadi penjara.
Rezim Syah Iran tidak membangkitkan agama, tetapi mempertahankan kerajaan yang mandek, sementara para ulama mempertahankan kemandekan Islam. Menurut Syari’ati, apa yang terjadi di Iran adalah, bahwa di satu sisi, para ulama yang menjadi pemimpin agama selama dua abad terakhir telah mentransformasikannya menjadi bentuk agama yang kian mandek, sementara di sisi lain orang-orang yang tercerahkan yang memahami kekinian dan kebutuhan generasi dan zaman, tidak memahami agama. Akhirnya, kata Syari’ati, "Islam sejati tetap tak diketahui dan tersembunyi dalam relung-relung sejarah".
Bagi Syari’ati, Islam sejati bersifat revolusioner, dan Syi’ah sejati adalah jenis khusus Islam revolusioner. Tetapi entah mengapa dalam perjalanan waktu kemudian Islam telah berubah menjadi seperangkap doa-doa dan ritual yang tak bermakna sama sekali dalam kehidupan. Islam hanya sebatas agama yang mengurus bagaimana orang mati, tetapi tidak peduli bagaimana orang bisa survive dalam kehidupan di tengah gelombang diskriminasi, eksploitasi, dan aneka penindasan dari para penguasa zalim. Agama model seperti ini yang sangat disukai para penguasa untuk menjaga kekuasaannya tetap aman, tanpa ada gangguan dari orang-orang yang ingin mengamalkan Islam sejati.
Gagasan Syari’ati tentang Islam revoluioner atau Islam pembebasan sejalan dengan gagasan tentang teologi pembebasan (theology of liberation) yang banyak diusung oleh tokoh-tokoh revolusioner baik di Amerika Latin maupun Asia. Ide dasar pemikiran antara Syari’ati dengan para pengusung teologi pembebasan hampir sama, yakni ingin mendobrak kemapanan lembaga resmi keagamaan (ulama, gereja) yang posisinya selalu berada pada pihak kekuasaan, dan berpaling dari kenyataan ril umatnya yang selalu ditindas oleh kekuasaan itu. Mereka sama-sama memberontak dan tidak puas dengan seperangkat doktrin yang telah dibuat oleh ulama atau gereja untuk melindungi kepentingan kelas atas dan menindas kelas bawah. Islam revolusioner dan teologi pembebasan sama-sama berupaya untuk mengakhiri dominasi lembaga resmi agama dan mengembalikan hak menafsirkan agama itu kepada rakyat, sehingga doktrin-doktrin yang terbentuk adalah ajaran agama sejati yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Seperti yang pernah dinyatakan oleh Leonardo Boff, Teologi Pembebasan adalah pantulan pemikiran, sekaligus cerminan dari keadaan nyata, suatu praksis yang sudah ada sebelumnya. Lebih tepatnya, masih menurut Boff, ini adalah pengungkapan atau pengabsahan suatu gerakan sosial yang amat luas, yang muncul pada tahun 1960-an yang melibatkan sektor-sektor penting sistem sosial keagaman, seperti para elit keagamaan, gerakan orang awam, para buruh, serta kelompok-kelompok masyarakat yang berbasis keagamaan.
Teologi Pembebasan adalah produk kerohanian. Dan harus diakui, dengan menyertakan di dalamnya suatu doktrin keagamaan yang benar-benar masuk akal, Teologi Pembebasan telah memberikan sumbangsih yang amat besar terhadap perluasan dan penguatan gerakan-gerakan tersebut. Doktrin masuk akal itu telah membentuk suatu pergeseran radikal dari ajaran tradisional keagaman yang mapan. Beberapa diantara doktrin itu adalah ; 1). Gugatan moral dan sosial yang amat keras terhadap ketergantungan kepada kapitalisme sebagai suatu sistem yang tidak adil dan menindas, 2) Penggunaan alat analisis Marxisme dalam rangka memahami sebab-musabab kemiskinan, 3) pilihan khusus pada kaum miskin dan kesetiakawanan terhadap perjuangan mereka menuntut kebebasan, 4) Suatu pembacan baru terhadap teks keagamaan, 5) Perlawanan menentang pemberhalaan sebagai musuh utama agama 6) Kecaman teradap teologi tradisional yang bermuka ganda sebagai hasil dari filsafat Yunani Platonis.
Sejalan dengan kerangka pikir gerakan teologi pembebasan yang diusung oleh kalangan revolusioner di lingkungan agama Katholik, Islam revolusioner atau Islam pembebasan kurang lebih mempunyai kerangka pikir yang sama. Teologi pembebasan berbasis pada kesadaran rohani dan Islam pembebasan juga berbasis pada kesadaran Islam sejati atau otentik. Masing-masing mempunyai tujuan untuk menjadikan agama sebagai sarana untuk memperjuangkan tegaknya keadilan, meruntuhkan segala sistem despotik dan otoriter dan menjaga agar tidak ada penindasan di muka bumi ini.
Sebagaimana yang telah terekam dalam sejarah Islam, bahwa kedatangan Islam adalah untuk merubah status quo serta mengentaskan kelompok yang tertindas dan eksploitasi; mereka inilah yang disebut dengan kelompok masyarakat lemah. Masyarakat yang sebagian anggotanya mengeksploitasi sebagian anggota yang lainnya yang lemah dan tertindas, tidak disebut sebagai masyarakat Islam (Islamic society), meskipun mereka menjalankan ritualitas Islam. Ajaran Nabi menyatakan bahwa kemiskinan itu dekat dengan kekufuran, dan menyuruh umatnya untuk berdoa kepada Allah agar dapat terhindar dari keduanya. Penghapusan kemiskinan merupakan syarat begi terciptanya masyarakat Islam. Dalam hadis lain Nabi menyatakan, bahwa sebuah negara dapat bertahan hidup walau di dalamnya ada kekufuran, namun tidak bisa bertahan jika di dalamnya terdapat dhulm (penindasan).
Sayangnya, sebagaimana yang telah digelisahkan oleh Syari’ati, Islam yang bersifat revolusioner ini segera menjadi agama yang kental dengan status quo. Islam sarat dengan praktek feodalisme dan para ulama justru menyokong kemapanan yang sudah kuat itu. Mereka lebih banyak menulis buku tentang kaidah-kaidah ritual dan menghabiskan energinya untuk mengupas masalah-masalah furû’iyah dalam syari’at, dan sama sekali mengecilkan arti elan fital Islam dengan menciptakan keadilan sosial dan kepedulian Islam yang aktif terhadap kelompok yang lemah dan tertindas (mustad’afîn). Mereka mengidentifikasi dirinya sebagai mustakbirîn (orang yang kuat dan sombong).
Seperti yang telah disebut di muka, Syari’ati "menuduh" ulama sebagai sumber utama atas penyelewengan ajaran Islam yang bersifat revolusioner. Di tangan ulama, Islam telah menjadi agama "orang mati" yang tidak berdaya melawan "orang-orang yang serakah". Dalam konteks Iran, ulama telah merubah Syi’ah dari kepercayaan revolusioner menjadi ideologi konservatif; menjadi agama negara (din-i dewlati), yang paling tinggi menekankan sikap kedermawanan (philanthropism), paternalisme, pengekangan diri secara sukarela dari kemewahan. Sedangkan pada pihak lain, demikian Syari’ati menggambarkan, ulama mempunyai hubungan organik dengan kemewahan itu sendiri melalui kelas berharta.
Karena ulama Syi’ah memperoleh pemasuka dari Khams (sedekah) dari sahm-i Imâm (bagian dari zakat), mereka tak terhindarkan lagi terkait kepada orang kaya, negara tuan tanah, dan pedagang bazaar. Sebagai respon terhadap orang yang mengklaim bahwa ulama Syi’ah lebih independen dibandingkan dengan ulama Sunni. Syari’ati berargumen bahwa hal itu mungkin benar pada masa sebelum Safavi, tetapi tidak demikian setelahnya. []

Menengok Pendidikan Kita

Era globalisasi membawa setidaknya tiga makna utama. Pertama, persaingan usaha dalam skala ekonomi, bahkan antar negara menjadi sangat penting. Bahkan negara bangsa bersaing melalui badan-badan usahanya.(Nation compete througt their corporations). Kedua,ditengah-tengah persaingan tumbuh kebutuhan untuk kerjasama atau ”cooperation”. Maka persoalan bahasa (Inggris), kultur menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses globalisasi. Ketiga, kompetensi dan spesialisasi yang menjadi penentu daya saing internasional. Akhirnya,networking adalah perekat dari seluruh komponen penentu keberhasilan di era globalisasi. Dari perspektif tersebut, jelas bahwa modal utama y ang dibutuhkan dalam era globalisasi adalah aspek knowledge, skill dan networking capacity yang kesemuanya bersumber dari kekayaan sumber daya manusia.
Perubahan mendasar akibat globalisasi ialah keterbukaan yang mengimplikasikan demokrasi dan kebebasan. Persaingan dalam bidang ekonomi akan semakin keras, tetapi selalu dalam konteks kerjasama. Demikian juga industrialisasi yang menuntut rasionalitas, efektivitas dalam semua segi kehidupan, termasuk penggunaan waktu. Semuanya harus diperhitungkan secara rasional.
Kunci utama akselerasi percepatan pertumbuhan suatu bangsa terletak pada kualitas sumber daya manusia, untuk itu pendidikan merupakan aspek yang paling penting dalam meningkatkan kualitas SDM. Kenyataannya, kualitas SDM kita diakui memang masih belum memadai, dengan tingkat Human Development Index di angka 108 (World Bank, 2006), tingkat daya saing Indonesia relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara serumpun yang dahulu berada dibelakang Indonesia.
Selanjtunya, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) setiap tahun melaporkan Human Development Index (HDI) yang menggambarkan rangking mutu pendidikan untuk seluruh dunia kepada Negara anggota dan organisasi internasional. Pada tahun 2006 urutan sepuluh teratas adalah Norway, Iceland, Australia, Irelan, Sweden, Canada, Japan, USA dan Switzerland, Negara tetangga terdekat Singapore menempati nomor 25, Malaysia nomor urut 61, dan China nomor urut 8, sedangkan Indonesia pada urut 108. 
Tidak hanya itu, tingkat buta hurut penduduk Indonesia, diperkirakan mencapai angka 8%, dimana angka buta hurup tertinggi justru terjadi di pulau Jawa (Depdiknas, 2007), tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan masih rendah terutama untuk 7-12 tahun dan 13-15 tahun hanya mencapai angka 95,26% dan 82,09% bahkan untuk tingkat perguruan tinggi hanya mencapai angka 13% (BPS, 2006).

Dilema Benang Kusut

            Permasalahan pendidikan nasional ibarat dilema benang kusut yang sangat sistemik dan kompleks. Bermula dari ketidakpedulian dan/atau ketidaktahuan para penyelenggara negara tentang peran penting pendidikan dalam kemajuan bangsa. Pendidikan dianggap serba mudah sebatas sekolah atau pemberantasan buta aksara hurup. Ahirnya kini pendidikan kita mengalami berbagai masalah kronis pada setiap ranahnya, yaitu : fundamental, struktural, operasional, finansial dan kultural.
Secara fundamental pendidikan kita tidak memiliki kejelasan filosofi yang mampu menjawab pertanyaan mengenai untuk apa pendidikan/persekolahan diselenggarakan?. Kekaburan paradigma ini menyebabkan operasi pendidikan kita mengalami ketidaktepatsasaran (mismatch ), tidak menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat pedukungnya.
Gejala umum mismatch itu ditunjukan oleh kapabilitas yang selain tidak memiliki kesesuaian kualifikasi dalam konteks perekonomian, tetapi juga ketidaksiapan mental --misalnya etos kerja, keterampilan, enterpreurship, dan leadership -- untuk meng-handlekeberlangsungan sebuah negara modern yang beradab.
Secara kultural, politik pendidikan kita dari masa ke masa dijalankan dengan naluri dan spekulasi para penguasa, tidak mengacu kepada prinsip-prinsip ilmiah ilmu pendidikan dan pengalaman negara-negara maju. Kebijakan pendidikan nasional seringkali didasarkan atas trial and error, ”hit and run”, dan ”kick and rush”, sehingga menghasilkan berbagai anomali dalam operasinya.
Anomali itu dewasa ini tampak dalam berbagai gagasan atau kebijakan sepertiWorld Class/Research University, Sekolah Internasional/Unggul (SBI), Badan Hukum Pendidikan (BHP), Stratifikasi Portofolio, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Olimpiade Sains, dan Ujian Nasional (UN) atau Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN).
Birokrasi pendidikan kita disusun atas dasar ideologi korupsi dan dihuni oleh orang-orang yang tidak memuliakan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan guru. Akibatnya, berbagai kebijakan implementasinya seringkali mengalami kendala pada meja para birokrat pendidikan.
Dari sisi finansial, ketentuan amandemen UU 1945 pasal 31 ayat 4 menetapkan anggaran pendidikan 20% dari APBN dan APBD. Pada mulanya prosentase terebut tidak termasuk gaji guru dan biaya pendidikan kedinasan. Tetapi setelah adanya keputusan dari Mahkamah konstitusi (MK), kedua item tersebut dimasukkan dalam besaran anggaran pendidikan. Setelah mengalami kenaikan anggaran, Depdiknas kemudian menjadikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai dasar untuk sekolah gratis bagi pendidikan dasar. Akan tetapi meskipun anggaran pendidikan mengalami kenaikan, biaya pendidikan menengah dan tinggi semakin  mahal, apalagi setelah diberlakukannya Undang Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP).
Keengganan pemerintah menganggarkan biaya pendidikan yang lebih besar, sesungguhnya bukanlah disebabkan ketiadaan dana, tetapi karena rendahnya kemauan politik. Para pengambil kebijakan pada umumnya mempersepsikan pendidikan secara parsial, pendidikan hanya dipandang ”an-sich,” terlepas dari pembangunan ekonomi dan budaya.
Dari sisi kultural masyarakat kita belum menjadi sebuah masyarakat pembelajar (learning society). Belajar dan sekolah masih sebatas tradisi dan formalitas karena gelar dan sertifikat merupakan status sosial dan persyaratan utama dalam memperoleh pekerjaan. Mudah dipahami jika masyarakat kita sekarang ini diserang oleh budaya ”diploma diseases ” yang melahirkan praktik perdagangan ijazah palsu, dan jual beli nilai yang marak dalam  dunia pendidikan.
Pendidikan kita kini sekarang seperti berada pada situasi ”lampu merah”  yang perlu kita atasi dan mencari solusi atas perbagai permasalahan tersebut. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah reformasi dalam tubuh pendidikan yang senantiasa selaras dengan spririt falsafah bangsa Indonesia yaitu ”... mencerdaskan kehidupan bangsa...” yang tentunya sejalan dengan pembangunan ekonomi dan budaya. Pendidikan harus diorientasikan kepada pengembangan skill, etos kerja, enterpreneurship dan leadership serta penanaman nilai-nilai spiritual. Selain itu, ada tiga unsur yang harus senantiasa dijaga agar upaya perbaikan pendidikan kita sesuai dengan harapan.Pertama, aturan hukum dan berbagai macam kebijakan pemerintah harus selaras dengan amanah konstitusi pasal 31 ayat 4  yaitu anggaran pendidikan 20% dari APBN dan APBD,.Kedua, adanya kemauan politik dari para pemegang kebijakan dalam melakukan reformasi di tubuh pendidikan karena faktor anggaran dan komitmen pemerintah sangat penting dalam perbaikan mutu dan kualitas SDM. Ketiga, hal yang sangat penting adalah kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi seluruh masyarakat, mental yang siap dalam menghadapi berbagai macam tantangan serta mempunyai orientasi visi kedepan. Menumbuhkan semangat masyarakat pemberajar (Learning Society) sebagai bagian dari peran serta masyarakat, karena mentalitas individu sangat mempengaruhi tingkat kesejahteraan dan perkembangan ekonomi.

Kamis, 14 Mei 2009

Islam Agama Pembebasan ; Ali Syari'ati

Oleh : Cecep Sopandi
Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Jakarta



Biografi Ali Syari’ati




The Oxford Encyclopedia of the Modern Islamic World menyatakan bahwa sulit menemukan biografi intelektual Syari’ati yang otoritatif. Banyak sisi kehidupan Syari’ati yang tetap tersembunyi. Sejak ia wafat, setiap tahun memang banyak karyanya yang diterbitkan di Iran untuk mengenangnya, namun datanya tidak lengkap, tersebar, dan bercorak hagiografis, sehingga agak sulit dibedakan antara kebenaran dan legenda.


Ali Syari’ati lahir 23 November 1933, di desa Maziman, pinggiran kota Masyhad dan Sabzavar, Propinsi Khorasan, Iran. Desanya berada di tepi gurun pasir Dasht I Kavir, di sebelah Timur Laut Iran. Dia lahir dari keluarga ulama. Ayahnya, Muhammad Taqi Syari’ati adalah seorang ulama yang mempunyai silsilah panjang keluarga ulama dari Masyhad, kota tempat pemekaman Imam Ali Al-Ridha(w 818), Imam ke delapan dari kepercayaan Islam Syi’ah.


Kehidupan Syari’ati berakar di pedesaan. Di sanalah seperti ditulisnya dalam otobiografinya pandangan dunia Syari’ati pertama kali dibentuk. Dia begitu bangga akan leluhurnya, yang merupakan ulama-ulama terkemuka di masanya dan mereka memilih menyepi di gurun Kavir.


Guru pertama Syari’ati adalah Taqi Syari’ati, ayahnya sendiri, yang memutuskan untuk mengajar di kota Mashyad, dan tidak kembali ke desanya seperti tradisi leluhurnya.Sang ayah adalah ulama yang berbeda dari ulama tradisional. Sang ayah ini mempunyai perpustakaan lengkap dan besar yang selalu di kenang Syari’ati, yang secara metaforis dilukiskan sebagai mata air yang terus menyinari pikiran dan jiwanya.Di masa kecilnya ini, Syari’ati gemar membaca di perpustakaan ayahnya yang besar. Bahan bacaannya antara lain Les Miserables (Victor Hugo), buku tentang vitamin dan sejarah sinema terjemahan Hasan Safari, dan Great Philosophies terjemahan Ahmad Aram Syari’atikecil juga mulai menyukai filsafat dan mistisme sejak tahun-tahun pertamanya disekolah menengah.


Kombinasi sosok intelektual dan aktivis yang terjun langsung ke lapangan membela ketidakadilan ini sedikit membentuk semangat intelektual yang juga aktivis politik revolusioner. Dan dia pula, Syari’ati menyerap pandagan tentang konstruksi sosiologis Marx, khususnya banalisa tentang kelas social dan truisme (itsar). Syari’ati mengaku lebih banyak dipengaruhi Massigmon, George Gurvich, Jean-Paul Sartre, dan Franz Fanon. Ketika berada di Perancis, dia sadar bahwa pemikiran Barat bisa mencerahkan sekaligus memperbudak pemikiran pelajar Iran.

Modernisasi dari atas dan sentralisasi kekuasaan yang dilakukan dengan tangan besi; penerapan cara-cara militer yang ‘mengharuskan represi brutal terhadap mereka yang menentang, menjadi cirri utama rezim kekuasaan Reza Syah. Modernisasi dan Industrialisasi yang dijalankan pada dasarnya berkiblat pada Negara-negara di Eropa Barat.


Dia melihat adanya proses pembaratan total yang membentuk Eropanoid. Dari sini muncul pemikirannya yang memetakan intelektual menjadi Intelektual Islam yang meniru, dan ‘intelektual sejati’ yang mengikuti tradisi para nabi dan menyadarkan umatnya sekaligus punya tanggung jawab dan misi social. Syari’ati juga berusaha memecahkan masalah yang dihadapi Kaum Muslim berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Pada tanggal 18 Juni, Pouran, istri Syari’ati, beserta tiga putrinya hendak menyusul ke London. Tetapi, kali ini pihak berwenang menolak mengizinkan Pouran dan Mona, anaknya yang berusia 6 tahun, untuk meninggalkan Iran. Tetapi Soosan dan Sara, dua anak lainnya, diperbolehkan. Begitu keduanya tiba di Heathrow, Syari’ati menjemputnya dan membawa mereka ke sebuah rumah yang telah disewa di daerah Southampton, Inggris.

Tetapi keesokan paginya, 19 Juni 1977, Syari’ati ditemukan tewas di Southampton, Inggris. Pemerintah Iaran menyatakan Syari’ati tewas akibat penyakit jantung, tetapi banyak yang percaya bahwa dia dibunuh oleh polisi rahasia Iran. Kematiannya menjadi mitos "Islam Militan" Popularitasnya memuncak selama berlangsungnya revolusi Iran, Februari 1979. Saat itu, Fotonya mendominasi jalan-jalan di Teheran berdampingan dengan Ayatullah Khomeini.

ISLAM AGAMA PEMBEBASAN

Pemahaman Islam yang ditawarkan Ali Syari’ati berbeda dengan pemahaman maintreem saat itu. Islam yang dipahami banyak orang di masa Syari’ati adalah Islam yang hanya sebatas agama ritual dan fiqh yang tidak menjangkau persoalan-persoalan politik dan sosial kemasyarakatan. Islam hanyalah sekumpulan dogma untuk mengatur bagaimana beribadah tetapi tidak menyentuh sama sekali cara yang paling efektif untuk menegakkan keadilan, strategi melawan kezaliman atau petunjuk untuk membela kaum tertindas (mustad’afîn).


Islam yang demikian itu dalam banyak kesempatan sangat menguntungkan pihak penguasa yang berbuat sewenang-wenang dan mengumbar ketidakadilan, karena ia bisa berlindung di balik dogma-dogma yang telah dibuat sedemikian rupa untuk melindungi kepentingannya.


Syari’ati berpendapat bahwa Islam lebih dinamis dari pada agama lainnya. Terminologi Islam memperlihatkan tujuan yang progresif. Di Barat, kata "politik" berasal dari bahasa Yunani "polis" (kota), sebagai suatu unit administrasi yang statis, tetapi padanan kata Islamnya adalah "siyasah", yang secara harfiyah berarti "menjinakkan seokor kuda liar,", suatu proses yang amengandung makna perjuangan yang kuat untuk memunculkan kesempurnaan yang inheren.


Islam, dalam pandangan Syari’ati bukanlah agama yang hanya memperhatikan aspek spiritual dan moral atau hanya sekadar hubungan antara hamba dengan Sang Khaliq (Hablu min Allah), tetapi lebih dari itu, Islam adalah sebuah ideologi emansipasi dan pembebasan:


" Adalah perlu menjelaskan tentang apa yang kita maksud dengan Islam. Dengannya kita maksudkan Abu Zar; bukan Islamnya Khalîfah . Islam keadilan dan kepemimpinan yang pantas; bukan Islamnya penguasa, aristokrasi dan kelas atas. Islam kebebasan, kemajuan (progress) dan kesadaran; bukan Islam perbudakan, penawanan dan pasivitas. Islam kaum mujâhid; bukan Islamnya kaum ulama. Islam kebajikan dan tanggungjawab pribadi dan protes; bukan Islam yang menekankan dissimulasi (taqiyeh) keagamaan, wasilah ulama dan campur tangan Tuhan. Islam perjuangan untuk keimanan dan pengetahuan ilmiah; bukan Islam yang menyerah, dogmatis, dan imitasi tidak kritis (taqlîd) kepada ulama" .
Selanjutnya, gambaran Islam pembebasan ditegaskan kembali oleh Syari’ati:


" Adalah tidak cukup dengan menyatakan kita harus kembali kepada Islam. Kita harus menspesifikasi Islam mana yang kita maksudkan: Islam Abu Zar atau Islam Marwan (bin. Affan), sang penguasa. Keduanya disebut Islam, walaupun sebenarnya terdapat perbedaan besar diantara keduanya. Satunya adalah Islam ke-khalîfah-an, istana dan penguasa. Sedangkan lainnya adalah Islam rakyat, mereka yang dieksploitasi dan miskin. Lebih lanjut, tidak cukup syah dengan sekadar berkata, bahwa orang harus mempunyai kepedulian (concern) kepada kaum miskin dan tertindas. Khalîfah yang korup juga berkata demikian. Islam yang benar lebih dari sekedar kepedulian. Islam yang benar memerintahkan kaum beriman berjuang untuk keadilan, persamaan dan penghapusan kemiskinan" .


Ali Syari'ati menyebut Islam sebagai agama pembebasan. Islam, menurutnya, bukanlah agama yang hanya memperhatikan aspek spiritual dan moral atau hubungan individual dengan Sang Pencipta, melainkan lebih merupakan ideologi emansipasi dan pembebasan. Syari'ati juga mengatakan masyarakat Islam sejati tak mengenal kelas. Islam menjadi sarana bagi orang-orang yang tercerabut haknya, yang tersisa, lapar, tertindas, dan terdiskriminasi, untuk membebaskan diri mereka dari ketertindasan itu.


Syariati mendasarkan Islamnya pada kerangka ideologis. Dia memahami Islam sebagai kekuatan revolusioner untuk melawan segala bentuk tirani, penindasan, dan ketidakadilan menuju persamaan tanpa kelas. Syari'ati bahkan mencetuskan formula baru: ''Saya memberontak maka saya ada.''. .


Islam pembebasan adalah Islam yang diwariskan oleh Imam Husein; kesyahidannya di Karbala menjadi sumber inspirasi bagi mereka yang tertindas untuk memelihara Islam yang otentik itu. Sehingga, Islam yang demikian adalah Islam Syi’ah awal, yakni Islam Syi’ah revolusioner yang dipersonifikasikan Abu Zar al-Ghifari dengan kepapaannya, dan Imam Husein dengan kesyahidannya. Keduanya merupakan simbol perjuangan abadi ketertindasan melawan penguasa yang zalim. Islam Syi’ah revolusioner ini kemudian mengalami "penjinakan" di tangan kelas atas – penguasa politik dan ulama yang memberikan legitimasi atas "Islam" versi penguasa. Ulama, tuduh Syari’ati dengan menggunakan jargon Marxis, telah menyunat Islam dan melembagakannya sebagai "pemenang" (pacifier) bagi massa tertindas, sebagai dogma kaku dan teks skriptural yang mati. Ulama bergerak seolah-olah di dalam kevakuman, terpisah dari realitas sosial.


Menurut pengamatan Syari’ati, selama 7 abad sampai masa Dinasti Safavi, Syi’isme (Alavi) merupakan gerakan revolusioner dalam sejarah, yang menentang seluruh rezim otokratik yang mempunyai kesadaran kelas seperti Dinasti Ummayah, Abbasiyah, Ghaznawiyah, Saljuk, Mongol, dan lain-lain. Dengan legitimasi ulama rezim-rezim ini menciptakan Islam Sunni versi mereka sendiri. Pada pihak lain, Islam Syi’ah Merah, seperti sebuah kelompok revolusioner, berjuang untuk membebaskan kaum yang tertindas dan pencari keadilan.Syari’ati melihat rezim dan lembaga keulamaan, yang bisa jadi terkadang ditunggangi pihak luar, sebagai manipulator masa lampau Iran dan arsitek yang menjadikan tradisi menjadi penjara.


Rezim Syah Iran tidak membangkitkan agama, tetapi mempertahankan kerajaan yang mandek, sementara para ulama mempertahankan kemandekan Islam. Menurut Syari’ati, apa yang terjadi di Iran adalah, bahwa di satu sisi, para ulama yang menjadi pemimpin agama selama dua abad terakhir telah mentransformasikannya menjadi bentuk agama yang kian mandek, sementara di sisi lain orang-orang yang tercerahkan yang memahami kekinian dan kebutuhan generasi dan zaman, tidak memahami agama. Akhirnya, kata Syari’ati, "Islam sejati tetap tak diketahui dan tersembunyi dalam relung-relung sejarah".


Bagi Syari’ati, Islam sejati bersifat revolusioner, dan Syi’ah sejati adalah jenis khusus Islam revolusioner. Tetapi entah mengapa dalam perjalanan waktu kemudian Islam telah berubah menjadi seperangkap doa-doa dan ritual yang tak bermakna sama sekali dalam kehidupan. Islam hanya sebatas agama yang mengurus bagaimana orang mati, tetapi tidak peduli bagaimana orang bisa survive dalam kehidupan di tengah gelombang diskriminasi, eksploitasi, dan aneka penindasan dari para penguasa zalim. Agama model seperti ini yang sangat disukai para penguasa untuk menjaga kekuasaannya tetap aman, tanpa ada gangguan dari orang-orang yang ingin mengamalkan Islam sejati.

Gagasan Syari’ati tentang Islam revoluioner atau Islam pembebasan sejalan dengan gagasan tentang teologi pembebasan (theology of liberation) yang banyak diusung oleh tokoh-tokoh revolusioner baik di Amerika Latin maupun Asia. Ide dasar pemikiran antara Syari’ati dengan para pengusung teologi pembebasan hampir sama, yakni ingin mendobrak kemapanan lembaga resmi keagamaan (ulama, gereja) yang posisinya selalu berada pada pihak kekuasaan, dan berpaling dari kenyataan ril umatnya yang selalu ditindas oleh kekuasaan itu. Mereka sama-sama memberontak dan tidak puas dengan seperangkat doktrin yang telah dibuat oleh ulama atau gereja untuk melindungi kepentingan kelas atas dan menindas kelas bawah. Islam revolusioner dan teologi pembebasan sama-sama berupaya untuk mengakhiri dominasi lembaga resmi agama dan mengembalikan hak menafsirkan agama itu kepada rakyat, sehingga doktrin-doktrin yang terbentuk adalah ajaran agama sejati yang berpihak pada kepentingan rakyat.


Seperti yang pernah dinyatakan oleh Leonardo Boff, Teologi Pembebasan adalah pantulan pemikiran, sekaligus cerminan dari keadaan nyata, suatu praksis yang sudah ada sebelumnya. Lebih tepatnya, masih menurut Boff, ini adalah pengungkapan atau pengabsahan suatu gerakan sosial yang amat luas, yang muncul pada tahun 1960-an yang melibatkan sektor-sektor penting sistem sosial keagaman, seperti para elit keagamaan, gerakan orang awam, para buruh, serta kelompok-kelompok masyarakat yang berbasis keagamaan.


Teologi Pembebasan adalah produk kerohanian. Dan harus diakui, dengan menyertakan di dalamnya suatu doktrin keagamaan yang benar-benar masuk akal, Teologi Pembebasan telah memberikan sumbangsih yang amat besar terhadap perluasan dan penguatan gerakan-gerakan tersebut. Doktrin masuk akal itu telah membentuk suatu pergeseran radikal dari ajaran tradisional keagaman yang mapan. Beberapa diantara doktrin itu adalah ; 1). Gugatan moral dan sosial yang amat keras terhadap ketergantungan kepada kapitalisme sebagai suatu sistem yang tidak adil dan menindas, 2) Penggunaan alat analisis Marxisme dalam rangka memahami sebab-musabab kemiskinan, 3) pilihan khusus pada kaum miskin dan kesetiakawanan terhadap perjuangan mereka menuntut kebebasan, 4) Suatu pembacan baru terhadap teks keagamaan, 5) Perlawanan menentang pemberhalaan sebagai musuh utama agama 6) Kecaman teradap teologi tradisional yang bermuka ganda sebagai hasil dari filsafat Yunani Platonis.


Sejalan dengan kerangka pikir gerakan teologi pembebasan yang diusung oleh kalangan revolusioner di lingkungan agama Katholik, Islam revolusioner atau Islam pembebasan kurang lebih mempunyai kerangka pikir yang sama. Teologi pembebasan berbasis pada kesadaran rohani dan Islam pembebasan juga berbasis pada kesadaran Islam sejati atau otentik. Masing-masing mempunyai tujuan untuk menjadikan agama sebagai sarana untuk memperjuangkan tegaknya keadilan, meruntuhkan segala sistem despotik dan otoriter dan menjaga agar tidak ada penindasan di muka bumi ini.


Sebagaimana yang telah terekam dalam sejarah Islam, bahwa kedatangan Islam adalah untuk merubah status quo serta mengentaskan kelompok yang tertindas dan eksploitasi; mereka inilah yang disebut dengan kelompok masyarakat lemah. Masyarakat yang sebagian anggotanya mengeksploitasi sebagian anggota yang lainnya yang lemah dan tertindas, tidak disebut sebagai masyarakat Islam (Islamic society), meskipun mereka menjalankan ritualitas Islam. Ajaran Nabi menyatakan bahwa kemiskinan itu dekat dengan kekufuran, dan menyuruh umatnya untuk berdoa kepada Allah agar dapat terhindar dari keduanya. Penghapusan kemiskinan merupakan syarat begi terciptanya masyarakat Islam. Dalam hadis lain Nabi menyatakan, bahwa sebuah negara dapat bertahan hidup walau di dalamnya ada kekufuran, namun tidak bisa bertahan jika di dalamnya terdapat dhulm (penindasan).


Sayangnya, sebagaimana yang telah digelisahkan oleh Syari’ati, Islam yang bersifat revolusioner ini segera menjadi agama yang kental dengan status quo. Islam sarat dengan praktek feodalisme dan para ulama justru menyokong kemapanan yang sudah kuat itu. Mereka lebih banyak menulis buku tentang kaidah-kaidah ritual dan menghabiskan energinya untuk mengupas masalah-masalah furû’iyah dalam syari’at, dan sama sekali mengecilkan arti elan fital Islam dengan menciptakan keadilan sosial dan kepedulian Islam yang aktif terhadap kelompok yang lemah dan tertindas (mustad’afîn). Mereka mengidentifikasi dirinya sebagai mustakbirîn (orang yang kuat dan sombong).


Seperti yang telah disebut di muka, Syari’ati "menuduh" ulama sebagai sumber utama atas penyelewengan ajaran Islam yang bersifat revolusioner. Di tangan ulama, Islam telah menjadi agama "orang mati" yang tidak berdaya melawan "orang-orang yang serakah". Dalam konteks Iran, ulama telah merubah Syi’ah dari kepercayaan revolusioner menjadi ideologi konservatif; menjadi agama negara (din-i dewlati), yang paling tinggi menekankan sikap kedermawanan (philanthropism), paternalisme, pengekangan diri secara sukarela dari kemewahan. Sedangkan pada pihak lain, demikian Syari’ati menggambarkan, ulama mempunyai hubungan organik dengan kemewahan itu sendiri melalui kelas berharta.


Karena ulama Syi’ah memperoleh pemasuka dari Khams (sedekah) dari sahm-i Imâm (bagian dari zakat), mereka tak terhindarkan lagi terkait kepada orang kaya, negara tuan tanah, dan pedagang bazaar. Sebagai respon terhadap orang yang mengklaim bahwa ulama Syi’ah lebih independen dibandingkan dengan ulama Sunni. Syari’ati berargumen bahwa hal itu mungkin benar pada masa sebelum Safavi, tetapi tidak demikian setelahnya.


Kritik terhadap Syari’ati

Kritik yang cukup pedas dari Syari’ati kepada golongan ulama membuat para ulama menberikan reaksi balik. Muthahari, salah sorang ulama terkemuka, memandang Syari’ati telah memperalat Islam untuk tujuan-tujuan politis dan sosialnya. Lebih jauh Muthahari menilai, aktivisme politik protes Syari’ati menimbulkan tekanan politis yang sulit untuk dipikul oleh sebuah lembaga keagamaan seperti Hussainiyeh Ersyad dari rezim Syah.

Dan Memang, setelah Syari’ati banyak mengkritik lembaga ulama dan rezim, Hussainiyeh Ersyad akhirnya ditutup paksa oleh pasukan keamanan. Selain Muthahhari, masih banyak ulama sumber panutan (marja’ taqlid) seperti Ayâtullah Khû’i, Milani, Rûhani, dan Thabathâba’i yang juga turut mengecam suara-suara kritis Syari’ati. Bahkan mereka mengeluarkan fatwa yang melarang membeli, menjual, dan membaca tulisan-tulisan Syari’ati.


Setelah Syari’ati mengkritik ulama yang dinilainya sebagai akhund, Syari’ati lantas menyampaikan tipikal ulama ideal. Menurutnya, ulama ideal, secara sederhana, adalah ulama aktivis, yang menggalang massa untuk melakukan gerakan protes. Sehingga dalam hal ini, ia menjadikan ayahnya sendiri dan Ayâtullah Muhammad Baqir Sadr (dihukum mati oleh pemerintah Republik Islam Iran tahun 1979) atau pemikir aktivis dari kalangan Sunni seperti al-Afghani sebagai idolanya. Khomaeni tentu saja cocok dengan kerangka Syari’ati mengenai ulama. Tetapi Syari’ati tidak pernah menyatakan perasaannya secara terbuka tentang Khomaeni. Informasi yang ada nampaknya memberikan indikasi bahwa Syari’ati mengakui Khomaeni sebagai pemimpin besar.






DAFTAR PUSTAKA




The Oxford Encyclopedia of the Modern Islamic World, Esposito: 2001, 294


Ekky Malaky, Ali Syari’ati ; Filosof Etika dan Arsitek Iran Modern. (TERAJU;Jakarta, 2004)


Ali Rahnema, "Ali Syari’ati: Biografi Politik Intelektual Revolusioner (Jakarta:Erlangga, 2002)


Azyumardi Azra, Pergolakan Islam Politik; Dari Fundamentalisme, Modernisme Hingga Post-Modernisme (Jakarta: Paramadina, 1996)


Muhammad Nafis, "Dari Cengkeraman Penjara Ego Memburu Revolusi: Memahami "Kemelut" Tokoh Pemberontak", dalam M. Deden Ridwan (ed.), Melawan Hegemoni Barat: Ali Syari’ati dalam Sorotan Cendekiawan Indonesia (Jakarta: Penerbit Lentera, 1999)


Ali Syari'ati, Ideologi Kaum Intelektual: Suatu Wawasan Islam, Mizan, Bandung, 1985)


Robert D. Lee, "Ali Shari’ati", dalam Mencari Islam Autentik: Dari Nalar Puitis Iqbal, Hingga Nalar Kritis Arkoun, terj. Ahmad Baiquni (Bandung: Mizan, 2000)


Michael Lowy, Teologi Pembebasan (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999)


Wahono Nitiprawiro, Teologi Pembebasan: Sejarah, Metode, Praksis, dan Isinya (Yogyakarta: LkiS, 2000)


Asghar Ali Engineer, Islam dan Teologi Pembebasan, terj. Agung Prihantoro (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), cet. III

Kamis, 02 April 2009

Badan Hukum Pendidikan ; Awal Kehancuran Pendidikan di Indonesia




Sebuah Kritik terhadap Kebijakaan Pemerintah SBY/JK terhadap Pendidikan



" Saya ingin berteriak dan menangis dipusara pertiwi dan mengibarkan bendera putih di PEMILU nanti sebagai perlawanan atas warna,
karena saya tahu kita semua sudah lelah atas keadaan " 


Pernyataan pedas yang penulis kemukakan diatas sebagai efek dari ketidak-adilan pemerintahan terhadap masyarkat. Realitas tersebut tidak dapat kita pungkiri karena mungkin sudah menjadi permasalaham kelasik dan akrab dengan kehidupan kita sehari-hari seakan-akan pemerintahan menutup mata dengan permaslahan tersebut. Ditambah dengan sikap pemerintahan dan DPR yang telah meresmikan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) terhadap institusi SD, SLTP, SLTA dan perguruan tinggi yang dinilai kurang tepat untuk berkelakuan.

Pendidikan sebagai sarana penanaman nilai dan karakter masih dipercaya masyarakat sebagai media untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, sebagai jaminan masa depan untuk mencapai kesejahteraan dan masa depan yang gemilang. Dengan harapan yang besar terhadap pendidikan, masyarakat rela berkorban apapun untukmendapatkan pendidikan bagi anak-anaknya. Sebuah impian masyarakat dengan sebuah cita-cita meningkatkan status sosial dan kehidupan yang layak dimasa depan.

Akan tetapi realitas jauh sekali dengan idealitas. Akses pendidikan sulit didapatkan karena biaya terlampau mahal yang tidak dapat dijangkau oleh masyarkat miskin. Kondisi seperti itu diperparah dengan permasalahan sosial-ekonomi yang carut-marut sehingga menambah daftar masalah, bahan kebutuhan hidup naik, beban hidup yang sulit karena susah mendapat pekerjaan, terlebih pusing terjerat hutang. Dalam kondisi tersebut masyarakat terpaksa untuk memilih dua pilihan, pendidikan atau memikirkan makan.

Padahal Konstitusi telah mengamanatkan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31. Pendidikan juga diakui sebagai Hak Asasi Manusia sebagaimana tercantum dalam artikel 13 Konvenan Internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, budaya, yang diratifikasi di Indonesia dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2005. Akan tetapi pemerintahan dan DPR tidak melihat dua aspek tersebut dan mengabaikannya dengan mengesahkan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan bulan Desember lalu meskipun mendapat banyak reaksi dari berbagai kalangan serta kritikan yang terus mengalir disetiap sudut media informasi publik.

Pendidikan yang menjadi impian besar masyarkat hanya menjadi hiasan yang dipajang rapi dalam rak eklusif dan sebagaian besar masyarkat hanya bisa memandangi pandangan indah tersebut tanpa ada daya untuk menggapainya. Pendidikan sudah mahal, ditambah dengan UU BHP yang tidak manusiawi sehingga melengkapi beban dan derita masyarakat.

Atas dasar desakan masalah yang tanpa henti, menanti harapan yang berakhir dengan mimpi kosong, pada akhirnya semua keresahan masyarakat tersebut melembaga menjadi sikap anti-pati terhadap pendidikan dan hal ini secara signifikan dapat mempengaruhi kemajuan dan jati diri bangsa. Menurut data resmi ynag dihimpun Komisi Nasional Perlindungan Anak dari 11,17 juta jiwa. Angka tersebut meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya yaitu 9,7 juta jiwa dan angka tersebut akan terus meningkat seiring dengan tingkat kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.

Penetrasi asing tidak dapat dipungkiri dalam menentukan kebijakan melihat budaya hukum dan politik di Indonesia yang tidak mandiri. Berbagai kesepakatan dan kontrak politik kerap terjadi tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat. Pemerintah terjerat dalam permainan politik dimana pihak asing sebagai sutrardarannya yang menyusun sekenario dengan halus untuk memperdaya bangsa Indosnesia. Hutnag luang negeri menjadi sebuah senjata yang ampuh untuk melumpuhkan garuda yang gagah itu. Dan hal tersebut mengakibatkan Indonesia berada dalam dilema yang suram bak memakan buah simakalama pemerintah akhirnya terperdaya. Hal tersebut juga menjadi sebuah instrumen bagi pihak asing untuk mengambil peranan dalam penentuan kebijakan pendidikan. IMF (International Monetary Fund) pada tahun 1997 dengan MEFP (Memorandum of Economic and Financial Policies) mendesak agar pemerintah memangkas subsidi sosial, termasuk subsidi pendidikan dalam rangka menjalankan anggaran ketat.

Kemajuan ekonomi menjadi sebuah keniscayaan, karena kemajuan ekonomi adalah sebuah target strategis suatu bangsa untuk menghindari dominasi politik asing yang mapan. Akan tetapi Indonesia saat ini masih berada dalam dekapan mesra politik asing yang dengan sadar atau tidak sadar sudah mengeksploitasi sumber daya alam dan ekonomi bangsa. Dengan bangga Indonesia menerima rangkulan penetrasi World Bank melalui proyek bantuan (hutang) IMMHERE yang berlangsung beberapa tahun ini di Indonesia yang juga berperan dalam menciptakan komersialisasi pendidikan. Salah satu syarat untuk menerima hibah IMMHERE adalah perubahan manajemen institusi pendidikan yang mengadopsi konsep BHP sekarang.

Kebijakan IMF dan World Bank ini sebagai motif untuk meluruskan komersialisasi pendidikan yang ditawarkan WTO (World Trade Organization) melalui GATS (General Agreement on Trade in Services / Perjanjian Umum Tentang Perdagangan Jasa). Hal tersebut menjadi sebuah semangat dalam mewujudkan komersialisasi pendidikan untuk dijadikan komoditi, sehingga negara maju dapat melakukan investasi terhadap sektor pendidikan ini. Ironisnya lagi, pemerintahan telah mengadopsi konsep GATS melalui Perpes No.110/111 Tahun 2007 tentang Daftar Negatif Investasi. Dengan kata lain pemerintah menjadikan pendidikan sebagai sektor yang terbuka bagi investasi asing.

Melihat kenyataan tersebut menjadi dilema benang kusut ditubuh negara karena secara nyata pemerintah dan DPR sudah mengkhianati amanah konstitusi, karena UU BHP mempunyai potensi negatif terhadap hak-hak dasar pendidikan dan membiarkan asing menguasai sendi-sendi kehidupan bangsa. Sehingga hal tersebut menghilangkan sikap independensi bangsa serta idealisme yang dijungjung tinggi dan menjadi kebanggan masyarakat Indonesia.


Ciputat, 25 Maret 2009
Dipojokan Perpustakaan Kampus
Cecep Sopandi
(Peneliti Indonesian Culture Academy Jakarta, Aktifis PII/HMI)

Sabtu, 03 Januari 2009

Nalar Sosiologi dan Antropologis Al-Biruni dalam Membaca Realitas Historis

I. Sekilas Tentang al-Biruni

Selama ini, jika berbicara mengenai ahli sejarah dan sosiologi muslim yang dilahirkan oleh zaman keemasan abad pertengahan Islam, kita selalu menyebut nama Ibn Khaldun. Meskipun bisa sepenuhnya dibenarkan, kebiasaan tersebut cendrung mengabaikan kontribusi nama-nama lain, yang barangkali tak kalah penting dari Ibn Khaldun. Diantara ahli sejarah dan sosiologi yang mendahului Ibn Khaldun adalah Abu Rayhan al-Biruni. Sebenarnya ia bukan tidak dikenal sama sekali, akan tetapi reputasinya lebih dikenal sebagai ahli-ahli ilmu kealaman (natural science).

Abu Rayhan al-Biruni (362-440 H/937-1048 M) hidup pada periode yangn didalamnya kebudayaan Islam sedang berada pada puncak prestasinya. Suatu masa dimana sarjana-sarjana hebat semisal Ibn Sina hidup. Pada sekitar abad ke-4/ke-10 dan ke-5/ke-11, dimensi empiris dan positifis dari ilmu pengetahuan kaum Muslimin mulai dibangun, dan para sarjana mulai menulis buku-buku dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan dan filsafat. Adalah suatu hal yang lumrah, sebagaimana halnya para sarjana muslim lainnya, jika al-biruni dipengaruhi oleh beberapa prinsip didalam kebudayaan Islam, yaitu : (1) kepercayaan kepada ajaran-ajaran fundamental Islam; (2) kelaziman tatanan hierarkis; (3) keharmonisan akal dan wahyu. Ia mendasarkan karya dan penelitiannya kepada bangunan ajaran-ajaran islam.

Dalam bukunya al-Fihrist, ibn an-Nadim menyatakan bahwa buku-buku yang pernah ditulisnya 113 buah. Dengan al-Fihrist, jumlah itu genap menjadi 114 buah. Tentu saja, tidak semua karya-karya tersebut bisa ditemukan sekarang. Mayoritas karya-karya tersebut sudah hilang termakan waktu dan sebagian lagi hilang karena bencana-bencana politik yang terjadi pada zamannya. Apabila diperhatikan, tampak bahwa al-biruni embagi karya-karyanya kedalam 10 kategori, yaitu : komentar-komentar, lampiran-lampiran, catatan-catatan, versi-versi, tabel-tabel astronomi, yang telah diedit dan diperiksa, yang disusun oleh ahli-ahli astronomi terdahulu, serta tabel-tabel dan risalah-risalah mengenai astronomi dan ilmu sejenis; buku-buku mengenai letak wilayah-wilayahgeografis dan arah kiblat; buku-buku mengani matematika; mengani cahaya dan optik; mengenai instrumen-instrumen ilmu astronomi; mengenai waktu dan periodisasi; mengenai benda-benda ruang angkasa; karya-karya mengenai hukum astronomi; dongeng-dongeng dan cerita-cerita; karya-karya mengenai kepercayaan, kredo, dan agama.

Klasifikasi diatas menunjukan bahwa al-Biruni, sebagaimana sarjana-sarjana lainnya, menganut klasifikasi tentang ilmu pengetahuan, dimana ilmu-ilmu kemanusiaan memperoleh status tersendiri. Klasifikasi tersebut jika diringkaskan menjadi tiga klasifikasi besar, yaitu : ilmu-ilmu fisika, ilmu-ilmu matematika dan ilmu-ilmu sosial. Disamping itu, satu hal lagi al-Biruni telah melangkah lebih jauh jika dibandingkan dengan para pemikir sebelumnya, sebab dia tidak saja berhenti pada klasifikasi umum ilmu pengetahuan , akan tetapi juga membuka lembaran baru dalam studi mengani manusia dan pengetahuannya, seperti studi tentang agama-agama, mitos-mitos, sejarah, budaya, bahasa dan lain sebagainya. Lagipula, untuk setiap kelompok ilmu-ilmu itu terdapat suatu metode spesifik yang digunakan.

II. metode umum al-Biruni

Metode al-Biruni mengundang banyak tanggapan hebat pada masanya, dan didalam beberapa segi metode itu secara mencolok berbeda dari metode-metode yang digunakan oleh Ibnu Sina. Dengan memperhatikan bahwa ia menjalankan studi mengenai berbagai persoalan dan menerapkan metode khasnya pada setiap persoalan tersebut, oleh karena itu tidak mungkin dia dikatakan sebagai tokoh empiris murni. Originalitas metodenya dalam menerapkan matematika ke dalam studi kemanusiaan dan ilmu-ilmu sosial, upayanya untuk menangkap kejadian-kejadian sejarah dengan menemukan sebab-sebanya, dan tekanannya kepada observasi dan eksperimentasinya; kesemuanya itu membingungkan para pengkritisinya. Hal tersebut juga menunjukan bahwa seolah-olah al-Biruni bukanlah produk umum dari kondisi intelektual pada masanya. Pandanganya berbeda dengan pandangan-pandangan Ibnu Sina dan al-Farabi. Meskipun demikian, gagasan-gagasan al-Biruni dipengaruhi oleh kebudayaan Islam, tak pernah terjadi konflik antara semangatnya dengan semangat para sarjana selainnya. Kejeliannya terlihat dalam kemampuan untuk menemukan suatu metode penelitian baru. Untuk memperjelas metode yang ia gunakan, beberapa karakteristik dibawah ini perlu penulis eksplorasi.

Metode pertama yang ia gunakan adalah pendekatan yang realistik. Dalam melakukan suatu kajian sejarah masyarakat dan alam, al-Biruni menyandarkan diri kepada fakta-fakta dan bersikeras menyingkarkan prasangka-prasangka dari akal pikirannya. Metode kedua yang ia gunakan adalah memisahkan antara penilaian dan fakta. Kelebihan yang paling tampak dalam metode al-Biruni adalah tiadanya intervensi pandangan maupun keyakinan para peneliti dlam menilai keyakinan dan sistem nilai masyarakat serta orang-orang yang ditelitinya. al-Biruni tidak pernah menyalahkan keyakina yang tumbuh dan berkembang ditengah masyarakat yang sedang ditelitinya, melainkan menganggap keyakinannya tersebut sebagai sesuatu yang amat berharga untuk diteliti dan diselidiki asal-usul dan fungsinya. Metode yang khas seperti ini dapat kita lacak dalam karya-karyanya mengenai berbagai keyakinan masyarakat India, khususnya yang nerkaitan dengan perkawinan, agama dan magis.

Metode ketiga yang ia gunakan adalah pendekatan yang logis dan analitis. Metodenya didirikan atas dasar bahwa, didalam melakukan studi-studi mengenai sejarah dan problem-problem sosial, suatu upaya harus dijalankan untuk memformulasikan premis-premis pokoksecara logis, yang dengannya langkah menuju pencapaian keenaran menjadi terbuka lebar dan mungkin. Mengenai masalah ini, ia menjabarkan pandangannya dalam bukunya Qânûn al-Mas'ûdi. Dalam hal ini, ia mengajukan kritik-kritik terhadap para sejarawan terdahulu yang telah memaparkan berbagai macam peristiwa tanpa mengadakan suatu penafsiran dan analisa atas watak dan karakrteristiknya.

Metode selanjutnya yang ia gunakan adalah pendekatan matematis. al-Biruni adalah seorang yang sangat ahli matematika, dan semangat matematikanya itu tamak jelas dalam segenap upayanya untuk membangun pandangan-pandangan dan teori-teorinya. Inilah yang membuat pendekatannya selalu kritis dan analitis. Dalam melakukan studi sejarah dan sosiologis, al-Biruni menerapkan metode matematis untuk memperjelas dan sekaligus memperkecil simpangan perhitungan mengenai berbagai fakta dan peristiwa. Menurut para orientalis dan para ahli yang menekuni karya-karyanya, al-Biruni adalah orang yang pertama kali menggunakan pendekatan matematis dalam penelitian ilmiah. Kedua karyanya, al-Âtsar al-Bâqiyah dan tahqîq mâ li al-Hind, penuh dengan kosa kata dan metode-metode matematis. Ia memenuhi karya-karyanya tersebut dengan tabel-tabel dan grafik-grafik untuk sampai kepada deskripsi fakta secara jelas.

III. Pendekatan Antropologi Al-Biruni Terhadap Realitas

al-Biruni menerapkan metodenya yang khas didalam melakukan studi terhadap masyarakat India. Bidang kajiannya meliputi hal-hal berikut : hukum dan tradisi, pola-pola kekeluargaan (perkawinan, hubungan darah, dan lain sebagainya), kelas-kelas sosial, ritus dan ajaran-ajaran agama, tingkah laku dan adat istiadat. Selanjutnya akan dideskripsikan secara singkat dibawah ini.

Hukum dan tradisi . al-Biruni telah memberikan perhatian yang besar terhadap dua masalah, yaitu asal mula hukum-hukum agama, dan kenyataan bahwa hukum-hukum keagamaan tersebut telah menjadi faktor penentu didalam struktur sosial masyarakat, khususnya masyarakat India yang ia teliti. Dalam konteks ini, al-Biruni mengacu misalnya kepada penyembelihan sapi, perkawinan, sistem kasta, dan cara bangsa india dalam memandang kejadian-kejadian dalam sejarah. Ia melihat bahwa bangsa india mempunyai orientasi umum yang bersifat keagamaan.

Pola-pola hubungan kekerabatan. Tanpa potensi yang biasa menghinggapi sosiolog zaman sekarang, al-Biruni mengemban tugas penelitian mengenai sebab-sebab yang memunculkan fenomena ini. Dalam tahqîq mâ li al-Hind (h. 469), setelah memberikan definisi tentang pernikahan, ia menulis : “setiap orang mempunyai adat istiadat mengenai perkawinan, khususnya mereka yanng memiliki syari'at atau perintah dari Tuhannya”. Pernyataan tersebut mengandung beberapa nilai; pertama, perkawinan adalah suatu lembaga umum pada semua bangsa. Kedua, setiap bangsa memiliki adat istiadat dan norma-norma tersendiri menyangkut perkawinan. Ketiga, adat istiadat dan norma-norma dari berbagai bangsa dan manusia menyangkut perkawinan didasari atas keprcayaan keagamaan dan perintah-perintah suci.

Kelas-kelas sosial. Walaupun masalah Kelas-kelas sosial merupakan bidang kajian tersendiri dalam sosiologi, al-Biruni meletakannya dalam pendekatan antropologis, sebabia memusatkan diri pada dua gugus besar persoalan yaitu; pertama, tentang asal-usul dan bentuk kelas. Kedua, tentang fungsi kelas didalam masyarakat. Dalam studinya mengenai kelas sosial, al-Biruni telah berusaha keras untuk mendefinisikan kelas. Ciri-ciri dari sistem kasta bisa ditentukan berdasarkan studinya. Studinya meliuti hal-hal : startifikasi masyarakat kedalam kelompok-kelompok tertentu atas dasar keturunan, spesifikasi fungsi masing-masing kasta dalam masyarakat, tidak ada perpindahan dari satu kasta kepada yang lainnya, perkawinan antar kasta, dan gambaran khas masing-masing kasta. Ia percaya bahwa karena agama menentukan hakikat dari suatu sistem sosial, maka ia juga akan menentukan sanksi-sanksi kasta tersebut.

Agama. India merupakan masyarakat beragama dengan kepercayaan dan cara-cara peribadatan yang berbeda-beda. Siapapun sarjana yanng ingin menelitinya, akan segera dipusingkan dengan pemilihan subjek penelitiannya. al-Biruni juga mengalami hal yang sama ketika berhadapan dengan pluralisme agama. Karena itu pulalah ia tidak terjun meneliti secara detail masing-masing agama tersebut, melainkan membatasinya pada penelitian umum mengenai tiga unsur pokok. Pertama, keyakinan keagamaan. Dalam hal ini al-Biruni berhadapan dengan keyakinan-keyakinan kitab-kita, ritus-ritus, dan praktek-praktek orang india sebagaimana masyarakat lain. Kedua, penyembahan berhala. Dalam hal keyakinan, al-Biruni membagi masyarakat india kedalam dua kelas, yaitu masyarakat awam dan masyarakat elit yang memiliki budaya serta kondisi keagamaan tertentu. Masyarakat elit tidak dapat menerima suatu apapun hingga memuaskan mereka secara rasional. Sementara itu, masyarakat awam dipengaruhi oleh yang tampak secara lahiriah, dan mereka menyembah apa saja. Dikalangan masyarakat yang terakhir ini penyembah berhala merupakan hal yang sangat umum. Ketiga, magis dan ilmu sihir. Satu diantara topik-topik yang berkaitan dengan studi agama, menurut al-Biruni adalah magic dan alchemy. Disini ia berhadapan dengan permasalahan seperti asal-usul magik, kepercayaan masyarakat terhadap magik, hubungan antara sosio-ekonomi masyarakat dengan magik, magik dan hubungannya dengan agama dan ilmu pengetahuan.

Tingkah laku dan adat istiadat. Sebagaimana sering diungkapkan, al-Biruni adalah sosok yang bergelut dengan masalah-masalah norma dan tradisi umum yang berlaku di India. Ia membahas permasalahan-permasalahan tersebut dalam beberapa karyanya yaitu, tahqîq mâ li al-Hind, al-Âtsar al-Bâqiyah, ma'âdin al-jawâhir dan al-Jawâhir. Seperti para antropolog pada umumnya, al-Biruni menerapkan suatu teori dan metode khusus dalam penelitiannya. Pertama, ia membuat satu perbandingan dan kontras antara adat istiadat masyarakat india dengan Yunani dan Persia. Misalnya, dengan meneliti adat dan tatacara perkawinan, al-Biruni telah membandingkan masyarakat india dengan masyarakat Yunani dan persia. Kedua, ia masuk untuk kegunaan dan fungsi adat istiadat didalam masyarakat. Misalnya, sambil memberikan catatan mengenai “adat untuk tidak mencukur rambut dimasyarakat india”, ia menyatakan bahwa adat istiadat itu justru berjalan diatas dogma-dogma agama. Selanjutnya ia medeskripsikan tingkah laku dan tatacara berkenaan dengan permainan catur, pengetahuan kosmologi, pakaian, relasi-relasi sosial, perkawinan dan perjamuan. Dalam mendeskripsikan adat istiadat, al-Biruni menaruh perhatian pada sebab-sebab, penggunaan dan fungsi masing-masingnya. walaupun, fungsi dari adat istiadat itu dalam perkembangannya mengalami perubahan-perubahan, perhtian kita terhadapnya masih sangat penting.


Oleh : Fareed Ridwanullah

Mahasiswa Falsafah dan Peradaban
Universitas Paramadina - Jakarta

Sumber bacaan

Taqi Azad Ara Makki dalam jurnal Ulumul Qur'an, edisi 4, vol 1, tahun 1990 M / 1410 H

www. Wikipedia. org

Tolak Kapitalisasi pendidikan


" Saya ragu dengan Indonesia, Pesimis dengan masa depan karena disekitar saya masih banyak masyarakat yang tidak mempunyai kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak "

Dunia pendidikan seakan luput dari pandangan kita, padahal ada banyak fenomena yang terjadi didalamnya. berbagai macam krisis dan masalah kerap berhimpun dalam institusi ini. apa sebenarnya yang terjadi dalam dunia pendidikan kita.

Edukasi yang merupakan jalan utama dalam mewujudkan bangsa maju, bangsa berfikir, kreatif, tidak bisa dikenyam oleh golongan mayoritas. Kaum kapitalis tidak memberikan kesempatan kepada budak untuk mengembangkan pikirannya melalui pendidikan. Mereka disibukkan dan dikejar-kejar tuntutan kehidupan dari atasan. Perbedaan pendidikan, kualitas, kuantitas dan fasilitas antara kaum bangsawan dan golongan bawah sangat menyolok. Ternyata kesenjangan sosial sekarang terus terjadi. Fasilitas pendidikan yang memenuhi syarat, guna meningkatkan kualitas intelektual dieksploitasi oleh orang-orang yang punya kesempatan itu. Slogan-slogan "duduk sama rendah, berdiri sama tinggi" hanya propaganda simbolistik – dari demokrasi – belaka. Yang kaya semakin tinggi taraf pendidikannya, dan yang miskin semakin terbelakang, bodoh dan terisolasi peradaban. Dalam kondisi seperti ini siapa yang dirugikan ?

Apalagi bagsa ini sekarang diperparah dengan krisis disegala bidang, lebih-lebih krisis ekonomi yang tidak ada ujung pangkalnya. Bukan orang kaya yang berpangkat dan orang berkecukupan yang kena imbasnya, rakyat kecil juga terkena imbasnya. Mereka (rakyat kecil) harus berpontang-panting mencukupi kebutuhan sehari-harinya – apalagi buat bayar uang sekolah anaknya dengan mengandalkan sisa kekuatan menghadapi hidup.

Kapan lagi kelas bawah dapat menikmati pendidikan yang layak – sama kualitas, kuantitas dan sarana – padahal mereka juga ditakdirkan memiliki hak yang sama dalam segala bidang. Kapan pendidikan yang memanusiakan manusia bisa terwujud, kalau masih ada yang tertindas dan dibelenggu haknya. Sudah saatnya kita bergerak meminjam ungkapan WS. Rendra – bukan hanya mengeluh dan mengaduh tetapi mengolah. Sungguh sangat dilematis kondisi pendidikan sekarang, dimana rakyat kecil tidak diberi kesempatan untuk menikmati betapa indahnya belajar disekolah elit yang nyaman dan tenang, kapan pemerintah membuka mata melihat penderitaan mereka?

Sekitar tiga puluh tahun yang lalu, berkaitan dengan situasi pendidikan, budayawan Umar Kayam yang mensinyalir, bahwa salah satu aspek yang mungkin paling dramatis dibidang pendidikan kita, adalah ketidak seimbangan antara insfrasuktur yang disebut "sekolah" dengan "dunia nyata" yang berada diluarnya .sekolah-sekolah kita mulai dari Sekolah dasar hingga universitas, telah sejak lama tidak mampu melengkapi hampir semua kebutuhannya yang paling dasar dan esensial. Satu sekolah tanpa laboratorium dan alat-alat peraga. Dimana gaji guru yang cukup hanya untuk biaya makan seminggu dan ruangan kelas dengan murid paling sedikit empat puluh hingga lima puluh orang. Realitas ini kita jumpai di dunia pedesaan. Yang paling menyedihkan lagi adalah justru yang paling diperhatikan pemerintah hanya sekolah perkotaan, bukan pedesaan. Hal ini jelas menjadi sebuah dikotomi pendidikan yang memarjinalkan masyarakat pedesaan, Hal ini dapat memungkinkan akan out put yang buruk dari pendidikan itu sendiri.

Persoalan lain yang terjadi di masyarakat pedesaan kaitannya dengan dunia pendidikan adalah kehadiran pendidikan formal sebagai sebuah institusi yang senantiasa menjadi tumpuan masyarakat. Banyak harapan dan keinginan yang ditumpukan masyarakat kepada pendidikan. Melalui pendidikan, manusia berharap agar masa depan kehhidupannya mendapatkan kesuksesan yang menjanjikan. Atas dasar inilah maka masyarakat rela mengorbankan apa saja yang dimilikinya untuk mendapatkan pendidikan yang nantinya akan menjadi jaminan masa depannya itu. Manusia rela mengorbankan harta, benda, waktu, tenaga, pikiran dan perasaannya demi untuk mencapai pendidikan yang diharapkan.

Impian yang hilang

Sebagian dari masyarakat ada yang dapat mewujudkan impian dan harapannya melalui pendidikan formal tersebut. Namun ada sebagian pula yang tidak memperoleh apa yang diharapkannya dari pendidikan tersebut. jika demikian halnya, tampak bahwa pendidikan formal seperti sekolah –sekolah dengan jenjang-jenjangnya bukan merupakan satu-satunya alternatif yang dapat menjanjikan masa depan masyarakat. Banyak faktor lain yang menentukan selain sekolah sebagai alternative yang menyertai kesuksesan hidup masyarakat.

Kekecewaan masyarakat pada dunia pendidikan formal lebih lanjut terlihat pada saat mereka tidak mampu merespon dan menjawab berbagai masalah actual yang timbul di masyarakat yang menyebabkan mereka tidak dapat meraih kesuksesan.

Ivan Illich memperlihatkan dalam tulisan-tulisannya, bahwa pelembagaan nilai mau tidak mau akan menimbulkan polusi fisik, polarisasi sosial dan ketidak berdayaan psikologis atau bahasannya Malik Fajar "Impotensi psikologis" – tiga dimensi dalam proses degradasi global dan kesengsaraan dalam kemasan baru (Modernised misery). Sedangkan menurut Freire, praktek pendidikan tersebut akan memunculkan kebudayaan bisu dimana masyarakat dihinggapi oleh perasaan takut kebebasan (Fear of Freedom). Dalam keadaan demikian, maka sebagian masyarakat ada yang bersifat apatis, bahkan tidak percaya lagi kepada lembaga-lembaga pendidikan formal seperti sekolah.

Kenyataan diatas menyudutkan Negara-negara berkembang pada suatu dilema benang kusut khususnya Indonesia. Disatu sisi pihak pertumbuhan penduduk yang demikian pesat menghendaki penyediaan sarana pendidikan yang memadai, tapi dipihak lain penambahan itu hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat.

Maka tidak salah kemudian kalau minat masyarakat terhadap pendidikan berkurang dan berganti dengan kebencian-kebencian serta pesimis kepada masa depan. Indonesia kini dalam ancaman virus kebodohan. suatu saat jika pendidikan tidak dijadikan skala prioritas oleh pemerintah maka dapat dipastikan Indonesia mengalami masa dimana seorang lelaki yang sudah kehilangan keperjakaannya atau lebih tepatnya yaitu "Kehancuran".


Semoga mimpi buruk itu akan hilang dengan angin malam yang sering dirasakan.


Cecep Sopandi

dipojokan perpustakaan